Muhaimin yang sehari-hari adalah Direktur Utama (Dirut) PT.Graha Benua Etam (GBE), melaporkan dua orang berinisial ZN dan MS ke Polresta Samarinda lantaran keduanya memberikan cek senilai Rp 97 miliar, dalam transaksi bisnis yang mereka lakukan pada 23 Januari 2023 lalu. Sayangnya, ketika cek itu hendak dicairkan ke bank, rupanya cek tersebut kosong.
Karena merasa ditipu, Muhaimin akhirnya pada 12 Januari 2023 lalu, membuat laporan Kepolisian.
"Saya laporan resmi 12 Januari kemarin, ke Polresta Samarinda. Itu ada dua orang, soal dugaan penipuan," kata Muhaimin Jumat (10/2/2023) hari ini.
Lanjut kata Muhaimin, atas kejadian ini dirinya mengaku mengalami kerugian hingga miliaran Rupiah.
"Pastinya rugi, makanya saya laporkan ke Polres, supaya diproses sesuai ketentuan yang berlaku," pungkasnya.
Sementara itu, Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli melalui Kasat Reskrim Kompol Andika Dharma Sena saat dikonfirmasi mengonfirmasi adanya laporan tersebut.
"Benar, sudah kami terima laporannya," kata Kompol Andika, Jumat (10/2/2023) hari ini.
Saat ini, lanjut Kasat Reskrim pihaknya masih melakukan penyelidikan, dengan mengumpulkan dokumen-dokumen,
Sena sapaan akrab Kompol Andika Darma Sena, menyebut salah satu terlapor yakni ZN sebelummya telah dimintai keterangan oleh pihak penyidik.
"Untuk MS kemarin (Kamis, 9/2/2023) kami panggil, tetapi tidak hadir dan hari ini kami panggil lagi, dilihat apakah dia datang," pungkasnya.
Editor: Rusdianto