Sebelumnya, Jumat (3/2/2023) kemarin petugas lapas berhasil menggagalkan penyelundupan barang haram tersebut, yakni sabu-sabu dalam bentuk cairan, yang dimaksukkan dalam kemasan saus.
Dan pada Sabtu (4/2/2023) sekitar pukul 13.00 WITA, upaya penyelundupan sabu-sabu kembali dilakukan dan berhasil digagalkan petugas.
Untuk modus yang digunakan bukan dengan melalui penitipan makanan maupun barang, melainkan bola tenis yang dilemparkan dari luar ke dalam area lapas, oleh orang tak dikenal.
"Iya penyelundupannya pakai bola tenis, yang sudah diisi dengan bungkusan berisi sabu-sabu, kemudian dilemparkan ke dalam area lapas," ungkap Kalapas Narkotika, Hidayat saat dikonfirmasi Sabtu (4/2/2023) hari ini.
"Jadi, saat itu petugas pos menara yang melihat ada bola tenis yang dilempar dari luar, kemudian petugas pos menara melaporkan kepada kami. Saat dilakukan pemeriksaan, ternyata di dalam bola ada bungkusan kristal diduga sabu, kami cek menggunakan alat, ternyata positif narkoba, beratnya kurang lebih 50 gram bruto," sambungnya.
Kemudian, pihaknya pun langsung berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polresta Samarinda, untuk dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut.
"Kami langsung koordinasi dengan Polresta Samarinda, untuk penyelidikannya," tutupnya.
Editor: Rusdianto