Berawal dari laporan korban ke Polsek Samarinda Seberang, yang kehilangan barang berharganya.
Dimana saat itu sekitar pukul 04.30 WITA korban terbangun, karena mendengar suara adzan subuh, yang biasanya ia terbangun setelah mendengar suara alarm dari handphonenya.
"Korban langsung memeriksa barang-barangnya dan ternyata, dua STNK sepeda motornya, satu unit ipad, handphone serta uang tunai Rp 300 ribu sudah hilang," ungkap Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli melalui Kapolsek Samarinda Seberang Kompol Anton Saman Rabu (1/2/2023) hari ini.
"Setelah itu, si korban ini langsung melaporkan ke kami," sambungnya.
Kemudian, pasca menerima laporan itu, pihak langsung melakukan penyelidikan di Tempat Kejadian Perkaran (TKP), dengan mengumpulkan keterangan dan bukti-bukti di TKP.
Dari hasil penyelidikan tersebut, pihaknya pun berhasil mengantongi identitas pelaku, yang diketahui bernama Febriansyah (36) warga Jalan Soekarno Hatta, Km 3,5, RT.63, Kelurahan Batu Ampar, Kecamatan Balikpapan Utara.
Dan pada Jumat (13/1/2023) lalu petugas berhasil mengetahui keberadaan pelaku, kemudian sekitar pukul 08.00 WITA anggota langsung menuju ke lokasi dimana pelaku berada, yakni di Jalan Kurnia Makmur, Kelurahan Harapan Baru, Kecamatan Loa Janan Ilir.
"Pelaku berhasil kami amankan bersama dengan barang bukti berupa handphone, ipad dan STNK. Disitu dia lagi main judi dan minum-minum," ujarnya.
"Jadi, pelaku ini warga Balikpapan dan di Samarinda ini tidak memiliki tempat tinggal tetap, selalu berpindah-pindah," sambungnya.
Berdasarkan, introgasi pelaku ternyata merupakan seorang residivis dengan kasus yang sama (pencurian).
"Dia residivis kasus yang sama, dan baru bebas itu Desember 2022, TKPnya di wilayah Samarinda juga," sebutnya.
Untuk modus yang digunakan pelaku, yakni dengan mencongkel jendela rumah warga sasarannya.
"Dia masuk lewat jendela, itu dicongkelnya," imbuhnya.
Disinggung, soal motif pelaku tersebut, bahwa hasil curian itu, digunakan untuk foya-foya seperti membeli minuman keras (miras) dan berjudi.
"Uangnya yang dia ambil itu untuk beli minuman sama judi. Kalau handphonenya itu tidak dijual, tetapi dikasih temannya, karena terkunci tidak bisa dia buat, dari situ kami bisa melacak pelaku ini," pungkasnya.
Editor: Rusdianto