Hal-hal itulah, yang akhirnya mendorong IN melapor ke Polresta Samarinda, pada Kamis (19/1/2023) lalu.
Laporan IN, kini ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Samarinda.
Sementara laporan berproses. Rupanya RZ tetaplah RZ. Ia ditenggarai melanjutkan hobi ekstremnya itu, bahkan lebih parah. Berdasarkan keterangan IN, diceritakan bahwa RZ kini justru tinggal bersama dengan seorang wanita muda. Perihnya, IN mendapatkan informasi ini dari rekannya. Kabar menyakitkan buat IN, disebutkan bahwa sang suami tinggal bareng dengan selingkuhannya, yang diduga masih di bawah umur pada Rabu (25/1/2023) kemarin.
"Saya dapat informasi dari teman, kalau dia (RZ) itu tinggal di Jalan Jakarta sama selingkuhannya, yang awalnya tinggal di Jalan Sentosa, pindah kesana (Jalan Jakarta). Saat saya cek kesana ternyata benar, ada mobil dan motornya dan langsung memberitahu pengacara saya," ungkap IN.
Demi mendapatkan kepastian, IN kembali mengecek pada Kamis (26/1/2023) sekitar pukul 09.00 WITA bersama dengan rekannya.
"Saya cek lagi hari ini ke sana, ternyata masih ada, makanya langsung kasih tahu kuasa hukum saya. Dan diminta ke Polsek Sungai Kunjang, nanti sama-sama ke sananya," bener IN.
Berbekal keyakinan sebagai istri, ditemani petugas Polsek Sungai Kunjang, kuasa hukum serta penjaga perumahan, IN menyambangi rumah di kawasan Jalan Jakarta, tersebut.
"Sampai di sana posisinya itu suami saya mau berangkat kerja, dan perempuannya ada di dalam kamar. Setelah itu langsung dibawa ke Polsek, kemudian langsung ditindaklanjuti dibawa ke Polres, karena kan sebelumnya saya sudah laporan ke PPA. Dan ini sudah kelima kalinya, saya pergokin dia," bener IN dengan wajah tegar.
Pascaadegan tangkap tangan itu, baik RZ maupun wanita muda yang diduga selingkuhannya itu tengah dimintai keterangan oleh pihak penyidik.
"Mereka masih dimintai keterangan, termasuk dengan orang tua yang perempuan itu, karena kan bilangnya di bawah umur," sebutnya.
Terkait, dengan kasusnya ini awalnya IN melaporkan suaminya itu terkait dengan tindakan asusila atau perselingkuhan. Tetapi, dirinya juga akan melaporkan terkait dengan tindakan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), yang dialaminya.
"Iya, kata penyidiknya kan satu-satu dulu, tidak sekaligus," tutupnya.
Sementara, Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli melalui Kasat Reskrim Kompol Andika Dharma Sena mengatakan memang sebelumnya dari pihak korban (pelapor), terkait dengan dugaan KDRT, dan masih ada keributan, sehingga dibawa ke Polresta Samarinda.
"Ini masih kami lakukan penyelidikan," katanya.
Ditanya soal dugaan perselingkuhan yang dilakukan terlapor, dengan anak dibawa umur, pihaknya masih melakukan pendalaman.
"Kalau soal adanya perselingkuhan, kami masih dalami," singkatnya.
Diberitakan sebelumnya, IN melaporkan RZ ke Mapolresta Samarinda pada Kamis (19/1/2023) lalu.
Ia mengaku kalau dirinya sudah empat kali memergoki sang suami berselingkuh dan setiap ketahuan selalu meminta maaf dan akan memperbaiki kesalahannya tersebut.
"Dia selalu minta maaf, bilang mau berubah, tetapi tidak juga, makanya saya lapor ke polisi untuk minta keadilan, dan soal KDRT itu, dia sempat pukul saya. Selain itu soal keamanan juga, karena dia ngancam mau nyakitin keluarga saya," katanya saat itu.
Editor: Rusdianto