Diketahui Mustabi alias Tabi, pria berusia 26 tahun merupakan warga Kelurahan Anggoeya, Kecamatan Poasia, Kota Kendari, Sultra.
"Penadah ponselnya juga sudah amankan, saat di-track ternyata ponsel almarhumah ada dengan La Bama," ungkap Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli melalui Kapolsek Samarinda Ulu Kompol H Kustiana saat dikonfirmasi Senin (16/1/2023) hari ini.
Berdasarkan hasil interogasi dari La Bama disebutkan ponsel itu dibeli melalui perantara seseorang bernama Mustom yang tak lain teman Mustabi. "Dari pengakuan Mustom diketahui Mustabi menjual handphone almarhumah untuk membeli tiket pesawat ke Kendari setelah membunuh wanita itu," papar Kustiana.
Dalam proses pelarian Mustabi saat membeli tiket pesawat Balikpapan-Kendari menggunakan identitas Mustom. "Iya, dia tidak menggunakan namanya, tetapi nama temannya itu (Mustom)," ungkapnya.
Diketahui, jasad Hasanah ditemukan pagi hari pukul 09.00 WITA tanggal 29 Desember dalam keadaan meninggal dunia dengan kondisi mulut tersumpal kain dan baju tersingkap serta jasad ditutupi dengan kasur di TPA Bukit Pinang Jalan Pangeran Suryanata setelah dinyatakan keluarganya hilang sehari sebelumnya.
Saat itu Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli mengatakan kematian almarhumah tersebut tidak wajar. "Kematiannya tidak wajar dan ada indikasi kekerasan, yang jelas koordinasi dengan dokter forensik, ditemukan beberapa luka ditubuhnya," ujar Ary saat itu.
Dari hasil pemeriksaan diketahui kalau ditubuh Hasanah ditemukan bekas luka tusukan sebanyak 7 kali dan ternyata pelakunya adalah Mustabi yang alasannya menikam wanita paruh baya itu karena sakit hati disuruh cerai oleh almarhumah saat curhat soal rumah tangga.
Penulis:Nancy
Editor: Aspian Nur