Menurut keterangan salah satu anggota Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat (FKPM) Loa Buah, Justan mengatakan saat itu dirinya usai menunaikan ibadah salat subuh dan kemudian mengaji, tak lama handphone miliknya berdering, sekitar pukul 06.02 WITA dari seseorang dan saat diangkat mengaku dari tetangga pelaku dan korban, yang mengatakan jika telah terjadi perkelahian, yang terdengar suara teriakan.
"Kemudian, saya bilang kasih tahu ibu RT, untuk dilakukan mediasi dan kemudian ditelepon lagi bilangnya orangnya meninggal. Jadi, saya langsung ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan sampai disana korban sudah ditutup sama kain jarik," ungkap Justan, saat ditemui di Pos FKPM Loa Buah Kamis (29/12/2022) siang tadi.
Lanjut kata Justan, kemudian ia pun langsung bertanya kepada pelaku (istri korban), terkait dengan kejadian tersebut. Yang mana menurut keterangan pelaku, jika pada pukul 02.00 WITA antara pelaku dan korban sempat cekcok, dan si korban mengancam akan mebunuh pelaku dan anak-anaknya tersebut.
"Setelah cekcok, korban tidur di ruang tamu, tetapi istrinya (pelaku) belum tidur dan karena merasa terancam, sekitar pukul 04.00 WITA, pelaku memgambil alu, kemudian memukulkan ke korban yang sedang tidur berkali-kali," ungkapnya.
"Itu korban mengalami luka robek di bagian dahi kanan, memar di leher dan rahang patah serta dibagian kepala bagian atas," sambungnya.
Disinggung apa yang menjadi motif penganiayaan hingga menyebabkan korban meninggal, menurut pengakuan si pelaku, jika pertengkaran tersebut berawal dari korban yang mencurigai samg istri ini berselingkuh dengan menantunya sendiri.
"Jadi, ngakunya gara-gara suaminya mencurigai kalau istrinya selingkuh sama menantinya dan pada paginya itu hendak mendatangi menantunya tersebut. Bilangnya (pelaku) sudah siapin parang suaminya itu yang sudah diasah," bebernya.
Setelah itu jenazah korban pun langsung dibawa ke kamar jenazah RSUD Abdoel Wahab Sjahranie (AWS), dengan menggunakan ambulans FKPM.
"Dibawanya sekitar jam setengah delapan," imbuhnya.
Hal ini terungkap saat si pelaku usai membunuh sang suami, langsung melaporkan ke RT setempat.
"Iya, jadi pelaku sendiri yang kasih tahu ke RTnya dan RT memberitahu ke kami. Gak lama pihak kepolisian Polsek Sungai Kunjang datang dan melakukan olah TKP, kemudian mengamankan alu (alat penumbuk padi dari ulin), sebilah parang lengkap dengan sarung berukuran 60-70 cm dan sebilah badik," pungkasnya.
Penulis:Nancy
Editor : Rusdi