"Kami langsung menurunkan (relawan dari) dua posko terdekat, yakni posko 5 dan 6, juga dibantu teman-teman relawan," tutur Hendra.
Sesampainya di Tempat Kejadian Perkara (TKP), upaya pemadaman lansgung dilakukan, dan kurang lebih 45 menit kemudian api bisa dipadamkan.
"Kurang dari sejam, api sudah bisa dikuasai. Kalau dugaannya, korsleting listrik dan kondisi rumah kosong, tidak dihuni, itu rumah dinas camat Palaran," sebutnya.
Terkait dengan kendala, ia menyebutkan tidak ada."Tidak ada ya, akses dan sumber air cukup," tutupnya.
Sementara, Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli melalui Kapolsek Palaran AKP Try Satria Firdaus mengatakan menurut keterangan saksi-saksi, jika bangunan yang terbakar tersebut rumah dinas Camat Palaran yang tidak dihuni.
"Iya itu bangunan (rumah) sudah lama kosong (tidak di tinggali), yang terbuat dari dinding beton dengan atap sirap ulin dengan ukuran bangunan17 M x18 M. Infonya rumah dinas camat," kata AKP Try Satria.
Ditanya apa yang menjadi penyebab kebakaran tersebut, Satria sapaannya mengatakan berdasarkan keterangan saksi, diduga akibat korsleting listrik.
"Kalau dugaannya itu sementara, arus pendek, dan masih ada aliran listriknya. Tetapi, masih kami dalami, untuk kerugiannya, belum bisa diperkirakan," tandasnya.
Penulis:Nancy
Editor : Rusdi