Hamil diluar nikah gegara pergaulan bebas jadi motif utama SY membuang bayi tersebut di semak-semak kawasan perumahan Keledang Mas Baru.
Takut dan bingung membuat SY tak berpikir panjang, membuang bayi yang baru dilahirkannya, terlebih orangtuanya tak mengetahui kalau dirinya sedang hamil hasil benih dari pria yang menurut SY tak dikenalnya.
"Dia bingung dan takut, orangtuanya juga tidak tahu dia hamil, itu jadi motif dia membuang bayi itu. Dia juga tidak kenal dengan laki-laki yang membuat dirinya hamil," ungkap Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli saat rilis Selasa (20/12/2022) sore tadi.
Dalam proses melahirkan tersebut SY melakukan seorang diri dirumahnya tanpa bantuan siapapun.
"Dia melahirkan sendiri, tali pusar bayinya juga digunting, kemudian dia balut bayinya dengan handuk dan kain. Setelah itu dimasukkan ke dalam tas ada logonya. Dia naik motor sendirian membawa bayi itu dan meletakkan di pinggir jalan Perum Sungai Keledang," papar Ary lagi.
Polisi mengetahui kalau SY ibu bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut berdasarkan petunjuk yang ditemukan tim gabungan dari Polsek Samarinda Seberang, Satreskrim Polresta Samarinda dan Jatanras Polda Kaltim.
"Dari hasil penelusuran kami dan olah tempat kejadian termasuk keterangan saksi-saksi serta bukti-bukti yang ada ditemukan petunjuk yang mengarah ke SY sehingga bisa terungkap," terangnya.
SY diamankan hari Minggu (18/12/2022) lalu di kediamannya di kawasan Samarinda Seberang. "Jadi kurang lebih selama 7 hari kami berhasil mengungkap pembuang bayi yang ternyata ibunya sendiri," ucap Ary.
Bayi yang dibuat SY sendiri saat ini masih dalam perawatan di RSUD Abdoel Wahab Sjahranie (AWS). "Kondisinya sudah membaik dan ini masih dalam perawatan," imbuhnya.
Atas perbuatannya SY dijerat dengan pasal 77B Jo Pasal 76B UU RI No.35 tahun 2014 tentang Perubahan atas UU RI No.23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, yakni penelantaran anak dan perlakuan salah pada anak. "Untuk ancaman hukumannya maksimal 5 tahun penjara," pungkas Ary.
Diberitakan sebelumnya, hari Selasa pekan lalu sekitar jam dua sore, anak-anak yang hendak bermain bola di lapangan kawasan Perum Keledang Mas Jalan Bung Tomo, Samarinda Seberang penasaran dengan tas yang tergeletak di semak-semak, Tas tersebut ditemukan berjarak sekitar satu kilometer dari gerbang perumahan.
Alfian, seorang anak yang melihat tas itu meminta temannya melihat isi tas tersebut dan awalnya dikira boneka, namun setelah diperhatikan lebih seksama ternyata bayi yang masih bergerak namun tidak menangis.
Setelahnya, Alfian menginformasikan kepada seorang ibu-ibu di kawasan tersebut dan informasi diteruskan ke aparat kepolisian hingga akhirnya kasus ini terungkap.
Penulis: Nancy
Editor: Aspian Nur