"Saya sangat mengapresiasi niat baik dari Forkopimda untuk meningkatkan kualitas pelayanan terhadap masyarakat," kata Imam.
"Ini juga jadi bukti wali kota Samarinda dinamis dan sinergitas sudah tertanam disini. Ini wujud kepemimpinan yang diharapkan oleh masyarakat. Sangat bagus, bisa dibayangkan dengan anggaran Rp6 miliar, sudah mendapatkan bangunan yang lengkap," papar Imam.
Dengan adanya gedung dan fasilitas ini, masyarakat tak perlu repot dalam melakukan pelaporan. "Yang biasanya harus bolak balik karena terpisah, sekarang sudah menjadi satu disini semua seperti mengurus SIM, SKCK, pengaduan, surat kehilangan dan lainnya," jelas Imam lagi.
Sementara untuk aplikasi laporan kehilangan online diakuinya akan memudahkan masyarakat. "Caranya terlebih dahulu mendaftar secara online, kemudian masyarakat bisa langsung datang kesini untuk mengambil surat kehilangan yang sudah jadi. Saya pikir ini merupakan langkah maju yang sudah dilakukan oleh Polresta Samarinda," sebutnya.
Imam meminta kepada seluruh kapolres di Kalimantan Timur untuk juga membangun SPKT seperti yang dibangun oleh Polresta Samarinda.
"Awal tahun depan harus sudah merencanakan untuk membangun gedung SPKT dan pimpinan daerah pun diharapkan bisa mengikuti langkah wali kota Samarinda dengan saling sinergi," tutup Imam.
Penulis: Nancy
Editor: Aspian Nur