Hendak Transaksi Satu Kilogram Sabu di Jalan Dr Sutomo Samarinda, RT Ditangkap Ditresnarkoba Polda Kaltim Pagi Tadi
1 menit baca979 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, BALIKPAPAN – Seorang pria yang diduga kurir narkoba jenis sabu berinisial RT berhasil diamankan Ditresnarkoba Polda Kaltim pada Selasa (13/12/2022) pagi tadi sekitar pukul 05.30 WITA bersama satu kilogram barang haram tersebut di Jalan Dr Sutomo Kelurahan Sidodadi, Samarinda Ulu, Kota Samarinda.
Pria 37 tahun itu ditangkap berawal dari informasi yang diterima Ditresnarkoba Polda Kaltim akan ada transaksi narkoba jenis sabu-sabu di wilayah Samarinda. Petugas berpakaian preman kemudian melakukan penyelidikan terkait lokasi yang akan dijadikan transaksi. Polisi yang sudah mengantongi ciri-ciri RT akhirnya mengendus keberadaannya.










