Rekaman video berdurasi 29 detik itu, memperlihatkan si pria memperhatikan sekitarnya, setelah merasa aman, pelaku pun langsung membawa kabur sepeda motor Honda Vario KT 4420 IG warna merah tersebut, disitu juga terlihat si wanita menunggu dan kemudian keduanya langsung kabur.
"Iya, mereka ini berdua beraksi dengan berjalan kaki, melihat ada kesempatan kunci motor yang masih menempel, kemudian langsung membawa kabur," ungkap Wakapolresta Samarinda AKBP Eko Budiarto saat rilis Senin (5/12/2022) hari ini di Mapolsek Samarinda Ulu.
Berdasarkan hasil penyelidikan pula, kata perwira dua melati itu, jika Iyan pernah menjalani hukuman 5 bulan atas kasus penggelapan, tahun 2009 silam.
"Kalau istrinya ini belum pernah, ini baru pertama kali. Dan sepeda motor yang dicuri itu mereka gunakan sehari-hari," sebutnya.
Eko juga menambahkan jika plat nomor motor yang dicuri tersebut sempat diganti menjadi KT 4105 VV.
"Iya sempat dia ganti plat motornya," ujarnya.
Keduanya pun diamankan pada Jumat (2/12/2022) lalu di kawasan Palaran, oleh tim gabungan Unit Jatanras Polda Kaltim, Polresta Samarinda serta Polsek Samarinda Ulu.
"Keduanya lagi jalan, diamankan di kawasan Palaran, mereka ini warga Kutai Kartanegara (Kukar)," tutupnya.
Penulis:Nancy
Editor : Rusdi