Polresta Samarinda Tangani Lebih dari Satu Kasus Tambang Batu Bara Ilegal di Kota Tepian
1 menit baca1.381 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA – Sampai saat ini, Polresta Samarinda sudah menangani lebih dari satu kasus tambang ilegal di Kota Tepian.
Hal ini disebutkan Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli saat diwawancara awak media Senin (28/11/2022) hari ini. "Kasus tambang batu bara yang kami tangani di Samarinda lebih dari satu, ada beberapa yang sudah jadi LP, ada yang masih penanganan serta proses penyelidikan. Jadi ada yang dilidik dan ada yang sudah naik penyidikan," ujar Ary.










