Rickynaldo mengatakan bahwa pelaku dengan pengendali atau bandar tidak pernah saling tatap muka. Pelaku hanya berkomunikasi melalui telepon untuk memberikan arahan.
"Ini kurir dia juga tidak tahu barang itu akan diantar ke siapa, dia hanya ambil lalu ditaruh di suatu tempat lalu ada orang lain yang akan mengambil,"katanya.
Bahkan para pelaku kini lebih mudah memanfaatkan teknologi GPS untuk memberikan titik koordinat lokasi yang akan menjadi transaksi sabu-sabu.
"Ada GPS, pengendali hanya memberikan titik koordinat dan sharelock tinggal sebut saja detail lokasi barangnya lalu yang mengambil barang itu orang lain lagi. Jadi sistemnya memang seperti itu. Jadi ketika ada pertanyaan kenapa bandarnya sulit karena dia hanya mengendalikan saja."tandasnya.
Seorang anak di bawah umur terlibat peredaran narkoba jenis sabu-sabu seberat 5 Kg. Pelaku berinisial AH yang masih berumur 17 tahun ini, diamankan anggota Subdit I Ditresnarkoba Polda Kaltim.
Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) ini diamankan pada Senin (21/11/2022) sekira pukul 16.00 Wita dikawasan Perum Bumi Sempaja Jalan PM. Noor Kelurahan Sempaja Selatan, Samarinda.
Pengungkapan itu bermula adanya informasi masyarakat bahwa di lokasi kejadian kerap dilakukan transaksi narkoba jenis sabu. Petugas gabungan kemudian melakukan penyelidikan.
Selang beberapa saat, tiba-tiba datang seorang pria yang diketahui AH melintas menggunakan sepeda motor Yamaha Nmax warna biru dengan gerak-gerik mencurigakan.
Petugas yang curiga kemudian melakukan penyergapan terhadap AH yang saat itu membawa bungkusan plastik warna hitam. Penggeledahan badan dan barang kemudian dilakukan.
Di dalam plastik itu, petugas menemukan tiga bungkus kopi merek kapal api setelah dibuka ternyata berisi benda berbentuk kristal bening. Selain itu ada dua bungkus teh cina, hal serupa juga sama ketika dibuka berisi benda kristal bening. Setelah dilakukan uji lab, ternyata benar narkoba jenis sabu-sabu dengan berat total 5 Kg.
Penulis : Yudi Hadi
Editor : Rusdi