Kejadian ini berawal pada Senin (14/11/2022) malam lalu sekitar pukul 20.00 WITA. Ridwansyah mendapat orderan untuk mengantarkan barang berupa aksesori ponsel berupa handset milik Edo Riyadi.
Namun saat barang hendak diantar, ponsel pemesan tidak bisa dihubungi dan alamatnya tidak diketahui. Akhirnya Ridwansyah memutuskan untuk pulang ke rumah dan keesokan harinya, Selasa (15/11/2022) mengembalikan barang pesanan tadi kepada Edo di Jalan Kemakmuran, Gang 1 RT 8, Kelurahan Sungai Pinang Dalam, Kecamatan Sungai Pinang, Kota Samarinda.
“Edo itu penjual online dan Ridwan kurir. Saat barangnya dikembalikan itulah terjadi cekcok dan adu mulut. Edo emosi memukul Ridwan dengan kepalan tangan tiga kali ke bagian wajah, membuatnya terluka dan lebam," ungkap Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli melalui Kapolsek Sungai Pinang, AKP Noor Dhianto saat dikonfirmasi Jumat (18/11/2022) hari ini.
Ridwansyah pun langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sungai Pinang, untuk diproses lebih lanjut. "Setelah kami dapat laporan, sekitar jam 12 siang itu, Edo langsung kami amankan di kediamannya," ujarnya.
Berdasarkan hasil introgasi, Edo yang berusia 25 tahun mengaku saat mengembalikan barang miliknya Ridwansyah berperilaku tidak sopan.
"Edo mengakui perbuatannya, dengan alasan Ridwan tidak sopan saat mengembalikan orderan tersebut," tutup Noor Dhianto
Penulis: Nancy
Editor: Aspian Nur