Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli melalui Kasat Samapta Kompol Ahmad Abdullah saat dikonfirmasi Rabu (16/11/2022) hari ini menjelaskan hal tersebut.
Saat mendapat laporan dari warga yang mengamankan Chairul, anggota Beat 01 Regu 2 langsung meluncur ke lokasi kejadian. "Kami mendapatkan laporan warga ada tabrak lari dan pelaku saat itu sudah diamankan di Jalan Kehewanan. Anggota kami yang patroli langsung menuju ke lokasi," kata Abdullah kepada Korankaltim.com.
Setibanya di lokasi, anggota Beat 110 mengamankan Chairul dan dilakukan penggeledahan. "Saat anggota kami lakukan penggeledahan ditemukan 6 poket sabu-sabu dan pelaku pun langsung kami amankan," ujarnya.
Dari keterangan warga diketahui kalau pemuda 22 tahun tersebut mengendarai sepeda motor Honda Scoopy KT 2844 BCP warna merah dengan kecepatan tinggi.
"Dia menabrak pengendara motor lain dan dilihat warga, langsung dikejar. Dia terjatuh kemudian diamankan warga tepat di depan Kelurahan Sidomulyo Jalan Kehewanan," jelasnya.
Dari pengakuan Chairul diketahui kalau pemuda itu baru saja menenggak minuman keras (miras). "Pengakuannya dia habis minum-minuman keras. Setelah itu, pelaku bersama barang bukti pun langsung diserahkan ke Polsek Samarinda Kota untuk proses lebih lanjut," tutup Abdullah.
Penulis:Nancy
Editor: Aspian Nur