Atas informasi itu, dilakukan penyelidikan dan petugas berhasil mengamankan sejumlah mobil pengetap, di antaranya dua truk Mitsubishi Colt Diesel Canter KT 8969 BK warna kuning tangki tambahan dibagian kanan kapasitas 200 liter dan kiri 800 liter berikut Mitsubishi Colt Diesel Ragasa PS120 KT 8995 BM warna kuning, satu pikap Mitsubishi Colt KT 8723 MP warna hitam dengan tangki modifikasi dengan kapasitas 80 liter yang sebelumnya 60 liter dan mobil Daihatsu Hiline Taft KT KU 8114 GD warna abu-abu dengan menambahkan tangki kapasitas 100 liter pada bak mobil serta berisi 140 liter BBM subsidi jenis solar, yang mana 40 liter di tangki harian bagian bawah dan 100 liter di tangki tambahan.
Kendaraan-kendaraan tersebut diamankan dari empat tersangka, yang berperan sebagai sopir untuk mengatre di SPBU yakni Fahrid (30), M Rizky Septian (27), Bambang Irwanto (47) dan Yudha Dwi Chandra (25).
Dari pengungkapan tersebut diterima informasi jika BBM hasil antrean di SPBU di Jl Bung Tomo, Kelurahan Baqa tersebut kemudian ditampung di salah satu rumah yang sekaligus gudang di Jl PU.
Kemudian dilakukan pengecekan ke alamat dimaksud dan ternyata benar. Di sana petugas pun mengamankan satu pelaku yakni Andrie (40) bersama dengan barang bukti berupa dua drum kapasitas 200 liter berisi penuh dengan total 400 liter, satu drum kapasitas 210 liter yang berisi solar 25 liter, satu buah dinamo penyedot, kabel, dua selang, dan satu aki mobil (dua aki digabung menjadi satu).
"Dari ungkapan ini kami mengamankan lima tersangka bersama dengan barang bukti, satu orang yakni Andrie selaku pemilik atau pelaku utama dan lainnya sebagai sopir yang mengantre di SPBU," tuturnya.
Mereka telah beraksi kurang lebih setahun terakhir. "Pengakuannya sudah setahun, dan BBM ini setelah dapat ditampung, yang rencananya akan dijual kembali, tetapi sasaran penjualan masih kami dalami lagi ke mana," ujarnya Ary kepada wartawan, Senin (31/10).
Penulis: Nancy
Editor: Supiansyah