"Jadi, rata-rata mereka yang menjadi korban itu warga Samarinda Seberang," sambungnya.
Sudirman mengungkapkan berangkat dengan membawa laporan pihaknya memberikan beberapa dokumen yang nantinya akan dibutuhkan dalam proses pemeriksaan oleh para aparat penegak hukum.
"Yang pertama kami membawa laporan tertulis yang resmi, kemudian kami juga membawa dokumen aset-aset tersangka yang kemudian dapat menjadi petunjuk awal bagi penyidik untuk melakukan pemeriksaan," ungkapnya.
Ia membeberkan dalam laporan ini turut dilampirkan sejumlah dugaan pelaku yang dinilai turut terlibat melancarkan aksi J dalam menjalankan arisan online itu. "Ada sekitar tiga orang yang kami sertakan, namun kami tidak ingin menyebutkan lebih lanjut, biarlah hal ini menjadi kewenangan pihak aparat kepolisian untuk menyampaikan," tuturnya.
Berdasarkan pengakuan Sudirman hingga saat ini masih ada beberapa korban dari arisan bodong itu yang juga turut menghubunginya, namun pihaknya sementara ini akan tetap mengakomodir para korban yang laporannya baru saja diajukan ke Polresta Samarinda.
"Untuk sementara biar aja dulu yang ada ini, sambil menunggu proses lanjutan yang saat ini dilakukan oleh pihak penyidik," tandasnya.
Sebelumnya diwartakan, Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli mengatakan pada Konferensi Pers pada Senin (24/10/2022) lalu telah merilis kasus arisan online yang dilakukan oknum guru honorer, pada penyampaian itu kerugian para korban melalui 2 laporan yang telah masuk mencapai Rp3 miliar, sehingga disimpulkan sampai pada saat ini terdapat laporan ketiga dengan nilai kerugian mencapai Rp 8 miliar terhadap tambahan kegugian Rp 5 miliar dari laporan yang baru saja masuk.
Penulis: Claudius Vico
Editor: Supiansyah