Pengungkapan tersebut bermula pada Rabu (12/10/2022) sekira pukul 18.00 WITA di Jalan HAM Rifaddin tepatnya di workshop alat berat, Kelurahan Tani Aman, Kecamatan Loa Janan Ilir.
Salah seorang pekerja meninggalkan workshop dalam kondisi dikunci. Tak lama memergoki para pelaku membawa satu unit vinal drip dari PC 200 terdiri dari 1 unit cariger tebal, 1 unit sun gear dan 1 unit hap luar. Saat menjalankan aksinya, pelaku mengendarai 1 unit sepeda motor Honda Beat warna merah tanpa plat nomor.
Meski memergoki para pelaku, saksi tak langsung menghalangi langkah kedua pelaku, melainkan langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Samarinda Seberang.
"Saksi mengetahui identitas kedua pelaku, sehingga anggota langsung turun ke lapangan untuk mengamankan kedua pelaku saat itu juga di tempat berbeda, satu pelaku di rumahnya dan satu lagi di warung remang-remang kawasan Loa Janan Ilir, bersama dengan barang bukti," ungkap Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli melalui Kapolsek Samarinda Seberang, Kompol Anton Saman saat dikonfirmasi Minggu (16/10/2022) hari ini.
Dan lanjut kata Anton, jika berdasarkan interogasi awal yang dilakukan, jika kedua pelaku tersebut, ternyata baru keluar dari penjara sebulan lalu. "Kedua pelaku ini residivis, kasus yang sama dan baru keluar sebulan lalu," tandasnya.
Penulis: Nancy
Editor: Maruly Zainuddin