Mengenai kemungkinan adanya tersangka dalam kecelakaan itu menurutnya kemungkinan tersebut saat ini masih dikembangkan. "Segala kemungkinan masih kami kembangkan, termasuk kemungkinan sopir menjadi tersangka, maupun pengendara sepeda motor," tuturnya.
Polisi sudah memeriksa dua saksi yakni satu yang berada di lokasi kejadian serta sopir truk. "Masih dua saksi yang kami periksa, sopir truknya masih kami amankan. Yang jelas Unit Gakkum Satlantas nantinya akan melaksanakan gelar perkara awal, untuk menentukan proses penyidikan lebih lanjut," sebut Henny lagi.
Diberitakan sebelumnya, Suharyono, pengendara sepeda motor KT 2745 WF warna putih merah mudawarga Jalan Dr Wahidin Sudirohusodo, Kelurahan Dady Mulya, Kecamatan Samarinda Ulu, tewas terlindas truk R6 KT 8633 MP warna merah, yang dikemudikan Muslimin, pria berusia 40 tahun, hari Minggu pagi kemarin sekitar pukul 09.00 WITA kemarin di Jalan Ampera, Kelurahan Simpang Pasir, Kecamatan Palaran.
Saat kejadian tersebut, berdasarkan olah TKP Unit Laka Suharyono yang berusia 69 tahun hendak mendahului truk melalui bahu jalan yang tergenang air, tetapi tiba-tiba oleng dan terjatuh dan pada saat bersamaan datang truk yang dikemudikan Muslimin dan langsung melindas dirinya hingga tewas di lokasi kejadian.
Penulis: Nancy
Editor: Aspian Nur