Alhasil, melihat tingkah mantan suaminya tersebut, LR pun kembali melaporkan hal itu ke Polresta Samarinda dan terakhir diketahui WF masih memposting video tak senonoh tersebut di akun pribadinya pada awal September lalu.
Hal ini diungkapkan Kuasa Hukum LR, Sudirman saat dikonfirmasi Senin (19/9/2022) hari ini. "Iya, keterangan dari klien saya, awal September si pelaku (terlapor) ada memposting lagi di akun pribadinya," katanya.
Sehingga, pihaknya pun langsung berkoordinasi dengan penyidik terkait progres kasus kliennya tersebut. "Saya langsung hubungin penyidiknya tanggal 7 September kemarin, katanya sudah didatangi dan diberikan surat pemanggilan itu, sudah dua kali. Dan terakhir informasinya terlapor ada di luar kota," ujarnya.
Dirinya pun mengaku akan terus mengawal progres kasus kliennya. Pasalnya jika tidak, terlapor akan terus berbuat ulah dengan memposting video tak senonoh tersebut. "Kami akan terus pantau ya, yang jelas ini kan sudah menjadi urusan kepolisian pasca kami membuat laporan," singkatnya.
Sementara, Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli melalui Kasat Reskrim Kompol Andika Dharma Sena mengatakan, jika pihaknya telah melakukan pemanggilan terhadap terlapor dua kali tetapi tidak datang.
"Ini masih dicari, titik terakhirnya dia ada di Surabaya," katanya.
Yang jelas nanti pihaknya akan kembali melayangkan surat pemanggilan kembali. "Nanti seperti apanya kami cek lagi ya," singkatnya.
Diketahui sebelumnya, WF menyebarkan video syur bersama sang mantan istri yang merupakan salah satu pegawai bank di Samarinda lantaran diduga sakit hati terhadap LR.
Gugatan cerai LR dilayangkan September 2021. Belakangan, putusan cerai keluar 30 November 2021. Saat itulah WF mengunggah video intim dirinya bersama LR ke twitter menggunakan akun pribadinya. Video itu diambil saat keduanya masih menjadi pasangan suami-istri yang direkam oleh WF menggunakan ponselnya.
Penulis: Nancy
Editor: Maruly Zainuddin