Motor dijual mulai harga Rp2 juta hingga Rp3 juta.
Hal ini diungkapkan Kapolsek Samarinda Seberang Kompol Anton Saman melalui Kanit Reskrim Ipda Dedi Lantang saat dikonfirmasi, Senin (12//9/2022) hari ini.
"Barang bukti sepeda motor ada yang sudah dijual dan kami masih mencari dimana saja dia jual. Informasinya dijual ke luar kota ada sampai ke Kalsel, harganya mulai dua juta sampai tiga juta rupiah," jelas.Dedi.
Dari belasan Tempat Kejadian Perkara (TKP) tersebut, pihaknya baru mengamankan lima sepeda motor.
"Masih kami kembangkan untuk memastikan berapa unit, bersama Jatanras Polresta Samarinda," imbuhnya.
Ditanya terkait berapa lama Ikrom dan Rahman beraksi bersama-sama, Dedi menyebutkan sudah sekitar delapan bulan terakhi di tahun 2022 ini.
"Kalau beraksinya sudah sekitar delapan bulanan ini," tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, pada Kamis (8/9/2022) pekan lalu sekitar pukul 17.30 WITA, jajaran Polsek Samarinda Seberang berhasil meringkus pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di 11 TKP yakni Shofa Zubaidi Ikrom di kediamannya di Jalan Gerbang Dayaku, RT.09, Kelurahan Loa Duri, Kecamatan Loa Janan Ulu, Kabupaten Kutai Kartanegara.
Berdasarkan introgasi yang dilakukan aksi pencurian tersebut dilakukan dilakukan Ikrom bersama rekannya yakni Abdul Rahman.
Dari informasi itu, petugas pun mengamankan Rahman di kediamannya di Jalan Sultan Alimuddin, Gang Beringin, Kelurahan Sambutan, Kecamatan Samarinda Ilir, yang mana diketahui Rahman merupakan residivis penadah mobil dan narkoba.
Penulis:Nancy
Editor: Aspian Nur