Mengaku Diupah Rp1,5 Juta, Kurir Sabu Diamankan di Jalan HM Ardans Samarinda
1 menit baca693 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA- Seorang pemuda yang mengaku bernama Ari Permana (26) diamankan Tim Hyena Satresnarkoba Polresta Samarinda saat melakukan transaksi sistem jejak, Senin (5/9/2022) sekitar pukul 16.20 WITA di Jalan HM Ardans, Kelurahan Air hitam, Kecamatan Samarinda Ulu, tepatnya di pinggir jalan.
Pengungkapan kasus tersebut berawal saat petugas mendapatkan informasi jika, di kawasan Jalan HM Ardans akan terjadi transaksi sabu-sabu. Kemudian, atas informasi tersebut, petugas pun langsung melakukan penyelidikan ke Tempat Kejadian Perkara (TKP).









