Sempat Dibuang ke Tanah, Petugas Polsek Sangasanga Amankan 36 Poket Sabu dari Dua Tersangka
1 menit baca3.549 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, TENGGARONG - Sebanyak 36 poket narkotika jenis sabu-sabu seberat 17,85 gram berhasil diamankan jajaran Polsek Sangasanga, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) pada Sabtu (27/8/2022) sekitar pukul 04.00 WITA.
Pengungkapan tersebut dilakukan personel Polsek Sangasanga setelah mengamankan dua tersangka yakni F (25) dan D (20) di Jalan Mada, Kelurahan Sangasanga Dalam, Kecamatan Sangasanga, Kukar. Saat diamankan, barang bukti yang dibawa kedua tersangka ini sempat mereka buang ke tanah.










