Adapun yang mendapatkan remisi umum totalnya adalah 8.630 orang, terdiri dari Remisi Umum (RU) 1 sebanyak 8.509 orang, RU 2 (bebas) 121 orang.
Sedangkan rinciannya adalah sebagai berikut, Lapas Kelas IIA Samarinda sebanyak 628 orang, RU1 617 dan RU2 11 orang. Lapas Kelas IIA Balikpapan 1.234, RU1 1.230 dan RU2 4 orang. Lapas Kelas IIA Tenggarong sebanyak 886 yang seluruhnya RU1.
Lapas Narkotika Kelas IIA Samarinda sebanyak 1.006 orang yakni RU1 956 dan RU2 50 orang. Lapas Kelas IIA Bontang sebanyak 804 orang yaitu RU1 783 dan RU2 21 orang. Lapas Perempuan Kelas IIA Tenggarong sebanyak 277 orang yaitu RU1 272 dan RU2 5 orang.
Lapas Kelas IIA Tarakan sebanyak 658 orang dengan jumlah RU1 640 dan RU2 18 orang. LPKA Kelas IIA Samarinda sebanyak 50 orang, RU1 47 dan RU2 2 orang. Lapas Kelas IIB Nunukan sebanyak 635 yang seluruhnya merupakan RU1. Rutan Kelas IIA Samarinda sebanyak 712 orang yakni RU1 703 dan RU2 9 orang.
Rutan Kelas IIA Balikpapan sebanyak 650 yang seluruhnya RU1. Rutan Kelas IIB Tanah Grogot sebanyak 536 orang untuk RU1 dan terakhir Rutan Kelas IIB Tanjung Redeb sebanyak 554 orang dengan seluruhanya kategori RU1.
Gubernur Kaltim Isran Noor berharap para WBP bisa terus memperbaiki diri dan mentaati hukum yang ada. "Bagi yang bebas langsung mereka pantas untuk bersyukur, karena bisa kembali berkumpul dengan keluarganya, dan diharapkan tidak lagi mengulangi perbuatannya, dengan taat hukum," ungkapnya.
"Sedangkan yang belum dan mendapatkan remisi, mudahan bisa lebih baik lagi, sehingga jika waktunya bebas bisa berkumpul juga dengan keluarganya," sambungnya.
Disinggung soal terkait Lapas/Rutan yang mengalami over kapasitas, Isran mengaku pihaknya telah menyiapkan lahan sekitar 1.000 hektare. "Ini sudah kami rencanakan, memang lahannya agak jauh dari sini di kawasan Kukar, mudahan nanti bisa terealisasi dan bisa digunakan untuk binaan berkreasi, bertani dan lainnya," pungkasnya.
Penulis:Nancy
Editor: Maruly Zainuddin