Hendak Antar Sabu, Pemuda 23 Tahun Diamankan Polisi
1 menit baca435 kali dibaca

KORANKALTIM.COM,SAMARINDA - Seorang pemuda diamankan polisi saat hendak mengantar sabu-sabu, Senin (25/7/2022) di Jl Kartini, Kecamatan Sungai Pinang Luar, Kecamatan Samarinda Kota.
Pengungkapan berawal dari informasi, jika di Tempat Kejadian Perkara (TKP) dimaksud, akan dilakukan transaksi narkoba, kemudian petugas pun merespons cepat dana menyelidikan ke TKP. Sekitar pukul 19.00 WITA terlihat seorang pria yang dicurigai duduk di atas sepeda motor Vario KT 3099 IC warna putih.









