Tiba-tiba datang dari belakang, pelaku Adi memepet motor korban yang berstatus mahasiswi tersebut, kemudian menarik tas selempang korban hingga putus dan langsung melarikan diri.
"Pasca kejadian korbannya langsung melapor ke kami dan anggota kami langsung turun melakukan pengejaran terhadap pelaku," kata Kasat Reskrim Polresta Samarinda Kompol Andika Dharma Sena melalui Kanit Jatanras Iptu Syahrir Husain saat dikonfirmasi Jumat (1/7/2022) hari ini.
Tak berselang lama, sekira pukul 16.20 WITA pelaku pun berhasil diamankan di Jalan Poros Samarinda-Balikpapan, tepatnya di Mesjid Cheng Ho, beserta barang bukti tas berisi dua unit handphone, kartu identitas, SIM, STNK serta uang tunai ratusan ribu rupiah.
"Pelaku kami amankan di jalan Poros Samarinda-Balikpapan, jadi dia belum sempat menjual hasil curiannya itu, tetapi uang Rp400 ribu sudah digunakan jadi tersisa Rp154 ribu," terangnya.
"Jadi dia baru pertama kali menjambret, ngakunya karena keperluan ekonomi. Dia bukan residivis," sambungnya.
Penulis: Nancy
Editor: Supiansyah