Kasat Lantas Polresta Samarinda Kompol Creato Sonitehe Gulo melalui Kanit Laka Iptu Henny Merdikawati mengatakan dalam kejadian tersebut tidak ada korban jiwa dan pengandara motor hanya mengalami luka lecet.
"Hanya sepeda motor korban saja yang mengalami kerusakan akibat tertabrak truk," ujarnya.
Kecelakaan tersebut bermula ketika truk tangki KT 8946 CN warna merah putih yang dikemudikan Ahmad Fozali (26) melaju dari arah Jalan Kemakmuran menuju Jalan Merdeka. Kemudian , setibanya di Tempat Kejadian Perkara (TKP), tepatnya simpang empat Gerilya terdapat APILL (Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas), truk pun berhenti karena lampu merah.
"Jadi, saat bersamaan datang sepeda motor KT 2527 BBY, tiba-tiba hendak berpindah lajur/menyebrang dan masuk di antara sela-sela kendaraan yang posisi berhenti, saat lampu hijau truk pun berjalan, lalu membentur sepeda motor yang ada di depannya," ungkapnya.
"Jadi, karena titik buta (blind spot), sehingga terjadi kecelakaan," sambungnya.
Untuk selanjutnya, pihaknya akan berkoordinasi dengan Dishub Samarinda terkait dengan pemasangan rambu-rambu lalu lintas.
"Untuk pihak truk mau bertanggung jawab, dan akan mengganti rugi dan biaya pengobatan korban," tandasnya.
Penulis: Nancy
Editor: Supiansyah