Pria Pengangguran Diciduk Polisi Usai Beli Sabu
1 menit baca2.996 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Pria berusia 37 tahun diciduk polisi usai membeli sabu-sabu, di depan indekosnya, di Jl Otto Iskandardinata (Otista), Kelurahan Sungai Dama, Kecamatan Samarinda Ilir.
Bermula saat anggota sedang melakukan patroli, Senin (27/6/2022) sekitar pukul 14.00 WITA. Saat itu petugas melihat seorang pria dengan gelagat mencurigakan, tepat di depan sebuah indekos dan langsung mengamankan laki-laki tersebut.









