Kapolsek Loa Janan, Iptu Aksarudin Adam mengatakan pelaku berhasil diamankan di kediamannya, di kawasan Lokalisasi Km 10 Desa Purwajaya, Kecamatan Loa Janan.
Polisi semula mendapat informasi jika di TKP kerap terjadi transaksi narkoba. Aparat Polsek Loa Janan yang dipimpin Iptu Aksarudin Adam kemudian melakukan penyelidikan.
Setelah memastikan terduga pelaku berada di dalam rumah, penggerebekan pun dilakukan.
Hasilnya, selain mengamankan pelaku, polisi menemukan enam poket sabu yang disimpan Uli di kasur tempat tidur.
"Tersangka ini buta, kita dapat info kalau malam dia duduk depan rumah pasti nunggu pasien. Dia ini pemain lama, berapa kali kita hendak ditangkap lolos terus," kata Aksarudin saat dikonfirmasi korankaltim.com, Selasa (28/6/2022) malam.
Kemudian setelah dilakukan interogasi bahwa sabu sebanyak enam poket tersebut diperoleh dan dibeli oleh tersangka dari Kota Samarinda dengan orang yang tidak dikenal namanya.
Dari pengakuan tersebut kemudian petugas membawa tersangka dan barang bukti ke Polsek Loa Janan untuk diproses lebih lanjut.
"Selain mengamankan barang bukti berupa barang yang diduga sabu, kami juga mengamankan satu buah handphone merk Nokia warna hitam," demikian Aksar sapaan akrab Kapolsek Loa Janan ini.
Penulis: Muhammad Heriansyah
Editor: Supiansyah