Napi di Lapas Samarinda dan Balikpapan Kendalikan Peredaran Narkotika Jenis Sabu, Kurirnya Tertangkap di Dalam Gang
2 menit baca1.169 kali dibaca

2 menit baca1.169 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA – Dikendalikan dari seorang narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Balikpapan, seorang kurir narkotika jenis sabu yang membawa satu kilogram barang haram itu berhasil diringkus jajaran Satresnarkoba Polresta Samarinda.
Adalah Wandi, pria 27 tahun yang ditangkap pada Minggu (19/6/2022) tengah malam pekan lalu di dalam sebuah gang kawasan HMM Rifadin Gang Family, Kelurahan Harapan Baru, Kecamatan Loa Janan Ilir, Kota Samarinda.
Wandi ditangkap berawal saat Satresnarkoba Polresta Samarinda mendapat informasi dari Lapas Narkotika Kelas IIA Samarinda akan ada pengiriman barang dari Balikpapan seberat satu kilogram kemarin di Jalan HAMM Rifadin tersebut.
Polisi langsung melakukan pengamatan di kawasan dimaksud dan sekitar pukul 23.00 WITA malam hari terlihat dua laki-laki yang dicurigai berboncengan mengendarai sepeda motor merek Honda Scoopy KT 6232 JV warna abu-abu sedang mengambil sesuatu berupa sabu-sabu.
Keduanya begitu mengetahui keberadaan petugas langsung melarikan diri namun Wandi berhasil ditangkap sementara rekannya lolos.
Wandi sendiri merupakan warga Jalan Soekarno Hatta Desa Batuah, Kecamatan Loa Janan, Kabupaten Kutai Kartanegara.
Dari Wandi, petugas menyita barang bukti satu bungkus plastik kemasan kopi berisi poketan besar sabu-sabu dengan berat 1.004,4 gram bruto. Barang haram itu ditemukan di atas tanah yang sebelumnya dibuang Wandi di dekat rumah warga dan terlihat oleh petugas.
Berdasarkan informasi awal, sabu tersebut diperoleh dari AN dan S, warga binaan Lapas Narkotika Bayur Samarinda, sementara untuk pengendalinya berinisial AM.
Hal ini diungkapkan Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli saat rilis kepada media Senin (27/6/2022) hari ini. "Pengungkapan ini kerjasama dengan pihak Lapas. Kami berhasil mengamankan pelaku dengan barang bukti satu kilogram sabu-sabu. Ini kami berhasil buka jaringannya, sampai ke Lapas di Bayur dan Balikpapan, sudah kami lakukan pemeriksaan dengan mengumpulkan keterangan-keterangan terkait ungkapan tersebut," papar Ary.
"Kalau peran orang yang kami amankan si Wandi ini penunggangnya, tersangka yang di Lapas Balikpapan sebagai pengendali, meminta koordinasi dengan napi di Lapas Samarinda meminta dicarikan penunggang," imbuhnya.
Pelaku yang saat ini masih ada di Lapas baik Samarinda dan Balikpapan sudah ditetapkan sebagai tersangka. "Pelaku di Lapas tiga orang, satu di Balikpapan, dua di Samarinda. Kalau barang dari Balikpapan, tetapi asalnya masih kami dalami," pungkas Ary.
Penulis: Nancy
Editor: Aspian Nur

Copyright © 2007 - 2026 Korankaltim.com | All Rights Reserved.
7 kali dibaca
Pusat gempa berada di laut 111 km tenggara Selayar
01 Okt 2026, 21:20:00 WIB • Kedalaman 10 km
Gempa ini dirasakan untuk diteruskan pada masyarakat
Sumber: BMKG