Dijelaskannya, untuk modus operandinya sendiri pelaku atas berinisial RD (24) berperan memacari korban yang masih di bawah umur, sebut saja Bunga (14), sejak Mei 2022 lalu.
Kemudian, rekan RD berinisial GU (17) berperan sebagai muncikari yang menawarkan korban kepada laki-laki hidung belang, dengan menggunakan aplikasi MiChat.
"Jadi dia (korban) dipasarkan dengan harga Rp800 ribu untuk sekali kencan, melalui aplikasi MiChat, kemudian setelah mendapatkan pelanggan mereka melakukan transaksi, terkait harga serta tempat yang telah ditentukan pelaku," ungkapnya, Kamis (23/6/2022).
"Jadi, tujuan pelaku ini memacari korban ya untuk dijual melalui aplikasi MiChat," sambungnya.
Ia pun menjelaskan jika, korban ini sebelumnya juga pernah menjadi korban perdagangan orang, dengan pelaku yang berbeda.
"Untuk yang kami amankan ini, kalau dihitung mereka sudah lebih dari 10 kali melakukan transaksi perdagangan orang, dengan satu korban yang masih di bawah umur. Jadi, cara kerja mereka dipacari dulu korbannya, setelah lewat bujuk rayu, si cewek akhirnya mau dijual," bebernya.
Untuk saat ini dikatakan Bambang, korban sedang masa pemulihan psikologisnya di Sangatta, Kutai Timur (Kutim), pasalnya si korban mengalami depresi.
"Kondisi korban tidak stabil, jadi belum bisa kami mintai keterangannya, nah setelah kondisinya membaik baru kami lakukan visum terlebih dahulu," ungkapnya.
Bambang pun menegaskan jika para pelaku yang diamankan ini merupakan sindikat.
"Ada kemungkinan pengembangan ke yang lain terkait pelakunya, termasuk dengan satu pelaku yang diamankan di Polsek Samarinda Kota, itu satu kelompok dengan dua pelaku yang kami amankan ini," tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, pada Selasa (21/6/2022) sekitar pukul 12.00 WITA, tersangka RD dan GU diamankan oleh relawan pemerhati masyarakat dan kemudian di serahkan ke Polsek Sungai Pinang guna diproses lebih lanjut.
Penulis: Nancy
Editor: Supiansyah