Sekitar pukul 20.00 WITA, terlihat laki-laki yang dicurigai sedang berjalan kaki, kemudian dilakukan penangkapan terhadap pria tersebut, dan mengaku bernama Sumarno (31).
"Saat kami geledah ditemukan satu poket sabu-sabu seberat 0,61 gram bruto, dari tangan kiri pelaku," ungkap Kasat Resnarkoba Polresta Samarinda, Kompol Rido Doly Kristian melalui KBO Ipda Darwoko saat dikonfirmasi Sabtu (18/6/2022) hari ini.
Dari interogasi awal di TKP, jika barang haram tersebut diperoleh Sumarno dari rekannya bernama Baso Aldimansyah (35), kemudian petugas pun langsung menuju kediaman Baso, tak jauh dari lokasi Sumarno diamankan.
"Di rumah tersebut kami mendapati pelaku lainnya (Baso), kemudian dilakukan penggeledahan dan ditemukan satu poket sabu-sabu seberat 2,26 gram bruto dari kantong celana pelaku," terangnya.
Lanjut, kata Darwoko, jika peran kedua pelaku ini pengedar sabu-sabu, dikawasan tersebut dan memang telah beraksi sejak satu tahun belakangan terakhir.
"Iya, mereka ini jaringan dan saat ini kami masih dalami terkait dengan asal barang, karena mereka ini masih belum mau bicara," tandasnya.
Penulis: Nancy
Editor: Supiansyah