Saat penggeledahan, mereka menemukan bermacam barang yang dilarang berada di dalam kamar hunian WBP. Mulai kabel terminal, benda tajam, charger HP serta alat komunikasi.
Diketahui rombongan Petugas Ditjen PAS Kemenkumham mendatangi Lapas sekitar pukul 10.20 WITA melakukan persiapan dan breafing dan mengecek kekuatan Regu Jaga dan kondisi Lapas Balikpapan, di mana jumlah WBP pada saat dilakukan Sidak berjumlah 1.345 orang.
Rombongan petugas Ditjen PAS yang datang ke Lapas Balikpapan berjumlah 11 orang yang merupakan Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Sat Ops Patnal) Direktorat Keamanan dan Ketertiban Ditjen PAS Kemenkumham.
Kegiatan itu langsung dipimpin oleh Kepala Sub Direktorat Penindak dan Penanggulangan Ditjen PAS Kemenkumham, Sohibur Rachman yang mana sidak tersebut dalam rangka pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN) dan deteksi dini serta laporan intelijen unit pelaksana teknis (UPT) se-Kaltim dan Kaltara.
Kepala Lapas Kelas II A Balikpapan, Pujiono Slamet menerangkan, bahwa dalam kegiatan tersebut membantu sebagai upaya pencegahan peredaran narkoba.
“Kami sangat mengapresiasi dan mendukung kegiatan oleh Tim Satopspatnal Ditjen Pemasyarakatan, karena mempunyai cukup banyak metode dan pengalaman dalam deteksi dini. Kami jelas terbantu,” ujar Pujiono, dikutip melalui keterangan tertulis.
Tidak hanya melakukan penggeledahan, tim Ditjen PAS juga melaksanakan tes urine ke sejumlah warga binaan yang dilakukan secara acak.
Usai kegiatan penggeledahan dan tes urine, tim Ditjen PAS akan memberikan catatan hasil koreksi dan masukan. Khususnya berkaitan dengan pengamanan dan keamanan di Lapas Balikpapan.
“Masukan dan catatan yang disampaikan sejauh ini, kami diminta untuk lebih meningkatkan penggeledahan dan pengawasan keluar masuknya orang dan barang, berbenah laporan keamanan hingga penempatan petugas jaga di kawasan hunian,” terang Pujiono
Usai kegiatan di Lapas Balikpapan, tim Sat Ops Patnal Ditjen PAS Kemenkumham juga langsung beralih menuju ke Rutan Balikpapan.
Penulis: Yudi Hadi
Editor: Supiansyah