Kepada Korankaltim.com siang tadi, Kapolsek Sungai Kunjang Kompol Made Anwara melalui Kanit Reskrim Ipda Roni Wibowo di Mako Polsek Sungai Kunjang menjelaskan hal tersebut.
"Kami sudah periksa dua saksi ayah dan anaknya. Saksi lainnya belum kami mintai keterangan, karena mereka masih berduka, akibat rumah mereka yang terbakar," kata Roni.
Dari hasil oleh Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang dilakukan oleh Unit Inafis Polresta Samarinda, penyebab kebakaran dikarenakan kipas angin yang menyala, kemudian meleleh. "Karena panas kipasnya meleleh dan menetes ke kasur, sehingga terbakar hingga menyambar dinding kayu," ungkapnya.
Disinggung soal temuan solar di lokasi kebakaran tersebut, polisi hanya menangani terkait penyebab kebakarannya.
"Kami hanya masalah kebakarannya saja, soal temuan itu ditangani Unit Eksus Polresta Samarinda dan mereka juga sudah mengambil barang bukti berupa tabung gas elpiji, drum dan tandon," jelas Roni.
Dalam musibah kebakaran di lokasi tersebut, ada 6 bangunan dilahap api dengan jumlah 28 jiwa dari 6 kepala keluarga (KK). Satu dari rumah yang terbakar belakangan diketahui merupakan tempat penimbunan solar.
Penulis: Nancy
Editor: Aspian Nur