Operasi Patuh Mahakam 2022 Sasar Tujuh Pelanggaran Ini
1 menit baca543 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA- Operasi Patuh Mahakam 2022 dimulai Senin (13/6/2022) dan akan berlangsung hingga 26 Juni mendatang.
Kurang lebih selama 14 hari pelaksanaannya, ada tujuh sasaran pelanggaran lalu lintas. Yakni pengemudi/pengendara bermotor yang menggunakan ponsel saat berkendaraan, belum cukup umur saat berkendaraan, berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI) serta safety belt bagi pengemudi roda empat, dalam pengaruh atau mengkonsumsi alkohol, melawan arus, dan melebihi batas kecepatan.










