Kebakaran di Jalan S Parman Diduga dari Listrik dengan Sistem On/Off
1 menit baca1.103 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Pasca musibah kebakaran di Jalan S Parman (eks Jalan Ruhuy Rahayu) RT 25 dan 28, Kelurahan Temindung Permai Kecamatan Sungai Pinang, Polsek Sungai Pinang bersama Unit Inafis Satreskrim Polresta Samarinda langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk mengetahui penyebab kebakaran yang terjadi Kamis (26/5/2022) sekitar pukul 11.05 WITA siang tadi.
Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli melalui Kapolsek Sungai Pinang AKP Noordhianto kepada Korankaltim.com menjelaskan, dugaan sementara kebakaran karena listrik.









