Hal ini diungkapkan Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli saat dikonfirmasi Korankaltim.com Rabu (25/5/2022) hari ini.
"Dari pengakuan tersangka bersihnya dalam sebulan bisa mendapatkan Rp3 juta, tetapi masih kami perdalam lagi dari rekening koran pelaku," jelas Ary.
Handbody bermerk HB Racik Inces buatan DM tak tanggung-tanggung, ternyata sudah memiliki reseller atau penjual lain dari luar Kota Tepian, meski DM belum satu tahun menjalankan usahanya tersebut. Reseller tersebut ada di Tenggarong, Sangasanga, Bontang dan Balikpapan.
DM juga sudah menjual produk HB Racik Inces miliknya ke Sulawesi hingga Pulau Jawa.
"Ada reseller-nya di beberapa daerah di Kaltim, selain itu penjualan produknya ini sudah sampai ke Sulawesi dan Pulau Jawa," imbuh Ary.
Polisi berpangkat melati tiga tersebut menjelaskan, saat ini mereka masih mendalami lagi agen atau distributor yang memasok bahan pembuat handbody racikan tersebut. "Ini kami masih dalami terkait agen atau pemasoknya," singkatnya.
Diberitakan media ini kemarin, DM Jumat (20/5/2022) lalu diamankan Unit Ekonomi Khusus (Eksus) Satreskrim Polresta Samarinda Jalan Bengkuring Gang Durian 2 setelah sebelumnya polisi mendapat laporan dari masyarakat adanya penjualan kosmetik berupa handbody racikan tak berizin dengan nama HB Racik Inces, yang diperdagangkan melalui media sosial (medsos).
Untuk mengetahui kebenaran informasi itu, polisi memancing DM dengan cara undercover buy alias berpura-pura menjadi konsumen untuk membeli produk yang dijualnya. Setelah sepakat dilakukan COD (cash on delivery), barang diantar kurir HB Racik Inces dan ternyata benar handbody itu tidak memiliki izin jual atau produksi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM.
Penulis:Nancy
Editor: Aspian Nur