Kepala Lapas Kelas IIA Balikpapan Pujiono Slamet mengatakan, pihaknya rutin sepekan sekali melakukan razia untuk menghindari adanya barang-barang ilegal, seperti narkoba, benda elektronik dan barang yang dilarang lainnya.
Razia itu dilakukan pada Kamis (13/5/2022) sore dengan cara melakukan penggeledahan kamar blok narapidana secara mendadak. Satu persatu penghuni blok terlebih dahulu dilakukan pemeriksaan badan. Kemudian dilanjutkan dengan penggeledahan kamar blok.
Saat razia, petugas tidak menemukan barang terlarang. Pujiono menjelaskan, jika ditemukan barang terlarang seperti elektronik dan barang-barang yang dilarang saat razia, pihaknya akan memberi sanksi tegas kepada pelaku.
"Meski saat dalam razia tidak menemukan barang-barang yang dilarang tersebut. Ini karena adanya razia rutin, tentunya kami menginginkan tidak adanya barang terlarang yang ditemukan, karena hal itu dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam lapas," jelasnya.
Pujiono Slamet menambahkan, pengawasan maupun razia rutin yang dilakukannya itu juga untuk mengantisipasi terjadinya gangguan keamanan di dalam lapas. "Terlebih saat ini jumlah pegawai di Lapas Balikpapan masih terbatas. Bahkan yang ada terkadang harus bekerja ekstra hingga 24 jam dan menginap disini," tambahnya.
Sementara itu, kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Kelas IIA Balikpapan Anggun Tri Hamzah menerangkan, selain pengamanan di dalam Lapas, pengunjung Lapas juga diperketat untuk menghindari masuknya barang ilegal dari luar tahanan.
"Penjagaan di depan juga kita perketat, semua barang bawaan kita periksa. Jangan sampai ada barang yang dilarang masuk kedalam Lapas," timpalnya.
Untuk itu, Hamzah karib disapa berharap, peran serta masyarakat dalam membantu perang melawan narkoba dan barang terlarang lainya, khususnya keluarga yang berada di Lapas Kelas IIA Balikpapan. "Kami selalu tegaskan bagi siapa pun yang memasuki area lapas tidak boleh membawa handphone, narkoba, dan serta benda-benda berbahaya lainnya dan juga petugas. Bagi yang melanggar akan dikenai sanksi tegas,"tutupnya.
Penulis: Yudi Hadi
Editor: Supiansyah