Polresta Samarinda Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Sabu Diblender, Ganja Dibakar
1 menit baca1.623 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Satresnarkoba Polresta Samarinda musnahkan narkotika jenis sabu-sabu seberat 186,68 gram neto dan ganja 4.958,16 gram neto dari empat tersangka hasil pengungkapan Maret dan April, pada Kamis (12/5/2022) di halaman Mapolresta Samarinda.
Keempat tersangka tersebut yakni Pedian Mahmud alias Pedi, yang mana polisi mengamankan 29 poket/bungkus ganja dengan berat 6.073,18 atau 4.958,16 gram neto, Ali Kasim alias Ali dengan barang bukti satu poket 42,00 gram neto, Samsul Arifin alias Samsul dengan barang bukti yakni empat poket sabu seberat 143,18 gram neto dan terakhir Achmad Helmi alias Haji Helmi dengan barang bukti enam poket sabu-sabu seberat 1,5 gram neto.










