Nongkrong di Pondok Kawasan Bantuas, Dua Pemuda Asal Kukar Kedapatan Bawa Sabu dan Alat Suntik
1 menit baca495 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Dua pemuda asal Kutai Kartanegara (Kukar) diamankan tim Patroli Beat 110 Polresta Samarinda karena kedapatan menyimpan dua poket sabu-sabu seberat 0,74 gram bruto, Rabu (2/3/2022) pukul 02.00 WITA.
Pengungkapan ini berawal saat Patroli Beat 110 Polresta Samarinda tengah melakukan patroli di kawasan jalan poros Kelurahan Bantuas, Kecamatan Palaran, di mana terdapat pondok-pondok yang memang kerap disinggahi kaula muda.









