Kasus Pembunuhan Wanita Tuna Susila di Hotel Samarinda Belum P21
1 menit baca423 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA- Masih ingat dengan kasus pembunuhan seorang wanita tuna susila berinisial RA (21) asal Banjarmasin, Kalsel di salah satu hotel di Kota Tepian pada Oktober 2021 lalu? Hingga saat ini perkaranya belum juga P21.
Kapolsek Samarinda Kota Kompol Creato Sonitehe Gulo mengakui hal itu. "Tetapi untuk saat ini kelengkapan berkasnya sudah kami lengkapi yang diminta dari kejaksaan dan tidak ada masalah," ungkapnya, Senin (28/2/2022).










