Hidayat menambahkan, petugas selalu ditekankan agar menjalankan tugas sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).
"Kalau melanggar, ya diberikan sanksi sesuai dengan ketentuan yang ada," imbuhnya, Kamis (17/2/2022).
Sementara untuk warga binaan, diingatkan agar selalu menaati aturan.
"Apapun yang dilarang jangan dibawa masuk dan kami akan terus melakukan penggeledahan di blok-blok, baik secara mandiri maupun melibatkan pihak terkait, baik dari kantor wilayah, atau mungkin ke depannya bisa dari Badan Narkotika Nasional. Itu menjadi upaya yang terus kami lakukan," katanya.
Hidayat mengakui bahwa pihaknya saat ini masih terkendala minimnya jumlah petugas.
"Kalau kendala pasti ada, seperti sapras dan jumlah petugas kami dan warga binaan belum sebanding, ke depannya berharap bisa maksimal nantinya," pungkasnya.
Penulis: Nancy
Editor: Supiansyah