Kampung Narkoba Beromzet Rp1,8 Miliar Sebulan di Samarinda Seberang Digerebek Polairud Siang Tadi
1 menit baca2.137 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Direktorat Polairud Polda Kaltim bersama Korp Pol Airud Mabes Polri, Kamis (20/1/2022) sekitar pukul 12.00 WITA siang tadi mengobok-obok kampung narkoba di Jalan Padaelo, Kelurahan Baqa, Kecamatan Samarinda Seberang.
Ada 8 orang diamankan, dua bandar, empat pembeli dan dua penjaga loket yang sekaligus jadi pemantau CCTV. Dir Polairud Polda Kaltim Kombes Pol Tatar Nugroho saat dikonfirmasi hari ini menjelaskan penggerebekan kampung narkoba tersebut.










