Rumah Sering Digunakan Tempat Transaksi Sabu, Kikip Digelandang ke Kantor Polisi
1 menit baca577 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA –Sebuah rumah di Jalan Padaelo Gang Bakti RT 07, Kelurahan Baqa Kecamatan Samarinda Seberang, disambangi aparat kepolisian dari Satresnarkoba Polresta Samarinda Senin (29/11/2021) lalu sekitar pukul 14.00 WITA.
Bukan tanpa sebab, kedatangan penegak hukum ke rumah tersebut karena mendapat informasi rumah yang didiami Zulkipli alias Kikip kerap dijadikan tempat transaksi narkoba jenis sabu-sabu.









