Pengungkapan pertama pada Selasa (5/10/2021) sekitar pukul 15.00 WITA, di Desa Senoni Kecamatan Sebulu Kabupatem Kutai Kartanegara, disana petugas berhasil mengamankan pria bernama Rodiansyah, yang berperan sebagai pengedar.
"Dari Rodiansyan kami mengamankan 44 paket sabu-sabu, dengan berat keseluruhan 11,31 gram bruto, serta barang bukti lainnya dan uang tunai Rp 600 ribu," ungkap Kepala BNNP Kaltim Brigjen Pol Wisnu Andayana saat rilis hari ini.
Berdasarkan pengakuan Rodiansyah tersebut ia mendapatkan barang tersebut dari seorang wanita bernama Hadijah, kakak kandungnya sendiri.
Atas keterangan tersebut petugas pun mengamankan Hadijah di kediamannya di Jalan Pesut Gang Pemenang Kelurahan Timbau Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), dengan mengamankan satu unit handphone, yang digunakan komunikasi dengan sang kakak.
"Dari Hadijah ini, dia mengaku kalau barang ini dia dipesan oleh warga binaan lapas di Kukar berinisial RH. Kami pun langsung koordinasi dengan pihak Kemenkumham, untuk membantu pengungkapan terhadap RH tersebut," sebut Wisnu.
Pada pengungkapan kedua Selasa (12/10/2021) lalu, petugas mendapatkan informasi jika di Jalan Kapal Layar 5 Kelurahan Lok Tuan Kecamatan Bontang Utara Kota Bontang, kerap terjadi transaksi narkotika jenis sabu-sabu.
Petugas langsung melakukan penyelidikan dan sekitar pukul 15.30 WITA diamankan seorang pria bernama Muhammad Asrap. Dari Asrap petugas mengamankan barang bukti 4 paket sabu-sabu, dengan berat keseluruhan 361,4 gram bruto, bersama dengan barang bukti lainnya, serta uang tunai Rp209 ribu.
"Dari pengakuan Asrap, barang ini dia peroleh dari kakaknya berinisial RY, yang merupakan warga binaan lapas di Samarinda dan kami pun kembali berkoordinasi dengan Kemenkumham untuk pengungkapan di lapas tersebut," papar Wisnu.
Saat ditanya soal asal barang yang diungkap dari para tersangka, Wisnu menyebutkan jika barang haram tersebut bersal dari perbatasan Kalimantan Utara.
"Pengiriman barang-barang ini pasti dari luar asalnya, yang rata-rata dari perbatasan Kaltara," katanya.
Kembali disinggung soal masih seringnya barang haram ini dikendalikan dari dalam lapas, Wisnu menjelaskan jika dari pihak lapas diakuinya memiliki komitmen dalam memberantas narkoba tersebut.
"Mereka komitmen tetapi, tidak melegalkan adanya praktek-praktek di dalam, kalau masalah diinternal ya itu urusan lapas masing-masing. Tetapi, selama kami koordinasi, mereka sangat komitmen dan meminta informasi kalau di dalam ada yang bermain," ujarnya.
"Karena rata-rata Lapas over, pegawainya juga minim, sehingga mereka tidak bisa mengawasi satu persatu, itu harus dimaklumi," tutup Wisnu.
Penulis:Nancy
Editor: Aspian Nur