Kepada Korankaltim.com Kamis (7/10/2021) siang tadi, Made menjelaskan sudah ada laporan masuk terkait adanya dugaan pencabulan terhadap anak. "Sudah masuk masih akan kami periksa ini baru melapor, saya periksa dulu sudah masuk," kata Made melalui sambungan telepon.
Polda akan menindaklanjuti laporan tersebut namun tidak gegabah dalam mengambil sikap dimana perlu adanya penyelidikan terlebih dahulu pasca mendapat laporan.
"Pasti ditindaklanjuti, ini baru diperiksa saya baru baca sepintas saja melihat laporan, nanti kami informasikan lagi," singkatnya.
Diketahui sebelumnya, Konselor Hukum Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Balikpapan Muhammad Hilal mengatakan secara resmi pihaknya bersama korban melaporkan kejadian tersebut ke Polda Kaltim.
Rabu (6/10/2021) kemarin pukul 16.45 WITA bersama tim sedang melakukan proses pelaporan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Kaltim.
"Sudah ada orang korban yang melapor ke kepolisian barusan udah kami laporan di SPKT kemudian ke Renakta dan divisum untuk proses selanjutnya kita tunggu dari Renakta," kata Hilal.
Dikatakan Hilal dalam pelaporan ke Polda Kaltim korban didampingi oleh orangtua korban, Pengacara UPTD PPA, Psikolog serta Pekerja sosial."Kami harapkan diproses secepatnya tadi yang ikut mendampingi dua korban bersama orang tuanya serta dari UPTD PPA dan Pekerja Sosial Masyarakat,"sebutnya.
Hilal mengaku belum dapat membeberkan nama ataupun inisial oknum tersebut dikarenakan masih dalam proses pelaporan ke Kepolisian. "Maaf karena ini belum ditetapkan sebagai tersangka kami belum berani," sebut Hilal.
Penulis: Yudi Hadi
Editor: Aspian Nur