Asyik Bermain Judi Kartu Remi, Lima Warga Muara Badak Diringkus Polisi
1 menit baca2.704 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, BONTANG - Tim Rajawali Satreskrim Polres Bontang menangkap lima pelaku judi dengan barang bukti dua kartu remi dan uang Rp 3 juta, Senin (27/9) malam sekitar pukul 00.30 Wita.
Mereka ditangkap polisi usai mendapat laporan masyarakat kasus perjudian di Jalan Kapitan Toko Lima Kelurahan Muara Badak, Marangkayu.









