Sudah Berumur 50 Tahun Masih jadi Pengedar Sabu, Sabri Ditangkap Polisi di Mugirejo
1 menit baca973 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA – Usia sudah 50 tahun namun tak mendekatkan Sabri kepada pintu kebaikan, justru tenggelam dalam dosa.
Bagaimana tidak, pria paruh baya yang layak disebut kakek itu justru harus berurusan dengan aparat hukum dan bakal menghabiskan sisa usia di dalam penjara karena diringkus Sat Resnarkoba Polresta Samarinda membawa satu poket sabu dan uang tunai Rp7,7 juta.










