Gelar Perkara Selesai, Keterangan Saksi Kebakaran di Warung Makan H Ijay Masih Harus Dilengkapi
1 menit baca272 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA – Gelar perkara musibah kebakaran yang terjadi di Warung Makan H Ijay dua pekan lalu berlangsung Selasa (21/9/2021) siang tadi oleh Polresta Samarinda. Ini merupakan gelar perkara pertama yang dilakukan karena akan ada lagi kegiatan serupa dengan saksi yang lebih lengkap. Polsek Samarinda Ulu sudah diminta untuk melengkapi pemeriksaan terhadap para saksi dalam musibah yang terjadi 10 September 2021 lalu tersebut.
Kapolsek Samarinda Ulu AKP Zaenal Arifin melalui Kanit Reskrim Iptu Fahrudi menjelaskan hal ini kepada Korankaltim.com siang tadi. "Kami sudah gelar perkara tadi di Polres, tetapi untuk saksi masih banyak yang belum diperiksa karena masih menjalani perawatan di rumah sakit, makanya harus dilengkapi dulu. Yang kami periksa baru 9 orang, 8 karyawan dan satu dari Pertamina. Setelah semua lengkap, baru nanti gelar perkara lagi," kata Fahrudi.










