Lima karyawan rumah makan yang menyajikan ikan segar dan terkenal di Kota Tepian itu masih menjalani perawatan intensif di RSUD AW Sjahranie karena luka bakar, sementara delapan lainnya diperbolehkan pulang karena kondisi membaik dan menjalani rawat jalan.
"Kami sudah meminta keterangan dua karyawan rumah makan H Ijay, mereka yang memang bisa datang dan lukanya tidak serius," kata Kapolsek Samarinda Ulu AKP Zaenal Arifin melalui Kanit Reskrim Iptu Fahrudi saat ditemui di Polsek Samarinda Ulu siang tadi.
"Pemilik warung makan juga kami panggil, jadi total tiga saksi yang sudah kami mintai keterangan," kata Fahrudi lagi.
Selanjutnya Polsek Samarinda Ulu bersama Inafis Polresta Samarinda akan melanjutkan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di lokasi kejadian dan menyita barang bukti berupa tabung gas serta kompor gas.
"Hari ini kami akan melakukan olah TKP lanjutan, dilihat bagaimana kejadiannya itu, terkait dugaan unsur kelalaiannya," ungkap Fahrudi.
Sementara Kasat Reskrim Polresta Samarinda Kompol Andika Dharma Sena melalui Kasubnit Inafis Aipda Harry Cahyadi mengatakan, mereka sudah berkoordinasi dengan Polsek Samarinda Ulu yang saat ini 3 orang sudah dimintai keterangan.
"Hari ini rencana akan dilakukan gelar perkara di Polresta Samarinda, terkait dugaan pasal 188 KUHP, tentang kelalaian dalam pekerjaan dan menimbulkan korban jiwa dan luka-luka, setelah itu kami olah TKP," papar Harry.
Penulis: Nancy
Editor: Aspian Nur